TANJUNG REDEB – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, Sri Aslinda Gamalis, memimpin langsung rapat koordinasi program kerja Tim Pembina Posyandu Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Kabupaten Berau, Kamis (22/1/2026).
Rapat koordinasi ini diikuti tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan digelar dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan kampung melalui penguatan pelayanan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Pemerintah Kabupaten Berau, lanjut Sri Aslinda, memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kampung dan kelurahan memegang peran strategis, tidak hanya dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai sarana pelayanan dasar lintas sektor yang bersifat preventif dan promotif.
Dalam arahannya, Sri Aslinda Gamalis mengungkapkan bahwa Pemkab Berau terus mempercepat pelaksanaan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Upaya tersebut dimulai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau pada April 2025, dilanjutkan dengan peluncuran pilot project implementasi Posyandu 6 SPM di Kampung Sukan Tengah dan Kampung Labanan Jaya pada Mei 2025.
Selanjutnya, pada 16 Juni 2025, Bupati Berau melantik Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Berau, yang diikuti dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Berau.
Selain itu, Pemkab Berau juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Berau Nomor 400.10.3.1/1450/DPMK-II tentang Transformasi Pos Pelayanan Terpadu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dalam melayani enam bidang SPM di Kabupaten Berau, tertanggal 15 Desember 2025. Instruksi tersebut ditujukan kepada OPD teknis, camat, lurah, dan kepala kampung.
“Saya mengharapkan adanya program-program konkret dari OPD teknis selaku Tim Pembina Posyandu dalam melaksanakan enam SPM Posyandu, baik di kampung pilot project maupun di kampung dan kelurahan lain yang telah masuk dalam program kegiatan tahun 2026,” ungkap Sri Aslinda.
Ia menegaskan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menerapkan enam SPM Posyandu secara menyeluruh. Sinergi tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik Posyandu, tetapi juga pada pembangunan ekosistem layanan Posyandu yang terintegrasi, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Perlu kerja sama lintas sektor dalam memberikan pemahaman kepada kecamatan, kelurahan, dan kampung terkait layanan enam SPM Posyandu. Kita juga akan melakukan peningkatan kapasitas bagi kader-kader Posyandu di kampung dan kelurahan,” tegasnya.
Sri Aslinda berharap seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Pembina Posyandu dapat berperan aktif dan konsisten dalam setiap program yang dilaksanakan, sehingga implementasi enam SPM Posyandu di Kabupaten Berau dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Prokopim)