SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Berau memberikan perhatian serius dalam perlindungan bagi pekerja rentan baik formal maupun informal. Hal itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai menerima penghargaan nominasi Paritrana Award 2025, yang diserahkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Selasa (5/8/2025).
Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini, menegaskan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, terutama di sektor informal seperti petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro. Melalui alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ditahun 2025 ini tercatat sebanyak 4.465 pekerja rentan terlindungi. Selain itu juga sebanyak 4.500 pekerja melalui program dana bagi hasil kelapa sawit.
Pemerintah Kabupaten Berau ditegaskannya juga menggandeng dunia usaha untuk berkolaborasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membiayai iuran BPJS pekerja rentan. Tujuannya agar beban peserta dapat dikurangi dan cakupan perlindungan lebih luas. “Ini menjadi perhatian serius dan komitmen kami didaerah, memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan kesehatan maupun jaminan sosial,” tegasnya.
Dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, Pemerintah Kabupaten Berau juga telah menerbitkan peraturan bupati tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan. Perbup ini menegaskan kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Berau untuk menyediakan jaminan dasar bagi pekerja informal di kabupaten tersebut. “Ini sudah kita tetapkan dan implementasikan untuk melindungi para pekerja rentan,” tandasnya.
Pemkab Berau juga terus membangun dan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan program jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Berau.
Selain kepada Pemerintah Kabupaten Berau, dari Bumi Batiwakkal, penghargaan Paritrana Award tahun 2025 juga diberikan kepada Pemerintah Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur yang meraih peringkat III kategori pemerintah desa dan kelurahan. Serta PT. Kaltim Diamond Coal peringkat II pada kategori badan usaha besar menengah.
Penyerahan Paritrana Award 2025 dirangkai dengan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Serta Rapat Koordinasi Makan Bergizi Gratis tingkat Provinsi Kalimantan Timur. (Prokopim)