TANJUNG REDEB - Menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada orangtua dan anak melalui pos pelayanan terpadu (Posyandu). Para kader posyandu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Berau. Diantaranya dengan memberikan tunjangan bagi kader posyandu yang tersebar di suruh kelurahan dan kampung di Kabupaten Berau.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan pada tahun 2024 mendatang, tunjangan bagi kader posyandu anak naik menjadi Rp 1,4 juta dari sebelumnya Rp 1 juta. Nilai ini secara bertahap terus dinaikkan dari tahun tahun sebelumnya. Kenaikan tunjangan ini disampaikan bupati saat menghadiri kegiatan pembagian 2 ton ikan kepada masyarakat di Kampung Tumbit Dayak Kecamatan Sambaliung beberapa hari lalu. “Tahun depan saya naikkan tunjangan kader posyandu menjadi Rp 1,4 juta,” ungkapnya.
Para kader posyandu disampaikannya memiliki peranan penting dalam mendukung program pemerintah. Utamanya pada sektor kesehatan bersama sama tenaga kesehatan, memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan. Terlebih setelah melalui masa pandemi covid-19, kini dihadapkan dengan persoalan kasus stunting yang harus mendapat perhatian dan penanganan serius. “Para kader posyandu ini turun langsung ke lapangan, memberikan pendampingan kepada ibu ibu dan ini harus kita apresiasi,” ungkapnya.
Selain itu disampaikan bupati, pada tahun depan juga akan ditambahkan dana operasional untuk mendukung kerja jajaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sebelumnya Rp 17,5juta pada tahun depan dinaikkan menjadi Rp 20 juta yang dialokasikan melalui alokasi dana kampung. “Pengurus dan kader PKK adalah relawan yang selalu menjakankan program membantu pemerintah. Kita dukung dengn biaya operasional dan tahun depan kita naikkan menjadi Rp 20juta per tahun,” tegas mantan Ketua TP PKK Berau ini.
Sebelumnya, Bupati Sri Juniarsih Mas juga telah menyampaikan kenaikan tunjangan bagi ASN maupun Non ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Berau yang didalamnya termasuk para tenaga kesehatan. Rencana kenaikan ini telah diperhitungkan dengan melihat kondisi anggaran daerah saat ini. Dengan harapan akan semakin meningkatkan semangat dan kinerja aparatur pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (RN/Prokopim)