TANJUNG REDEB - Pemerintah Provinsi Kaltim menetapkan angka prevalensi stunting tahun 2025 ini pada angka 14 persen. Pemerintah Kabupaten Berau pun berupaya agar target provinsi ini dapat tercapai salah satunya melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting.
Saat ini RAD tersebut telah masuk dalam penyampaian laporan akhir. Untuk penyusunan RAD ini Pemkab Berau mengandeng Tim Ahli Pesk UGM Yogyakarta.
Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernany menyampaikan, RAD ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD Kabupaten. RAD ini disusun dalam empat tahap sejak Januari 2025 hingga akhirnya masuk dalam lampiran akhir.
"Tujuan laporan akhir ini untuk membahas dan memaparkan program intervensi percepatan penurunan stunting di Berau, termasuk indikator keberhasilan yang akan digunakan dalam memantau program ini mulai 2026 hingga 2030. Serta diskusi peran antar pihak yang terlibat dalam program ini," ujarnya saat Rakor TPPS Kabupaten Berau, Senin (2/6/2025) di Hotel Palmy.
Menurut Ketua TPPS Berau, Gamalis, RAD ini merupakan langkah penting dalam implementasi aksi daerah. Kedepannya menjadi pedoman dalam merencanakan setiap program berbasis data dan berkelanjutan, melakukan pemetaan dalam mengurangi angka stunting dan tentukan wilayah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
"Dalam laporan akhir ini kita juga melakukan identifikasi peran dan tanggung jawab masing-masing stake holder agar program ini berjalan efektif dan mencapai hasil optimal. Karena target prevelensi balita stunting di Kaltim tahun 2025 adalah 14 persen," ungkapnya.
Ia berharap peran TPPS hingga tingkat kelurahan dan kampung dapat bekerja lebih maksimal agar target tersebut dapat tercapai. "Target kita adalah remaja putri, calon pengantin pasangan usia subur, ibu hamil dan balita. Mari kita fokus dalam 8 aksi konvergensi, pembinaan sistem manajemen dan data stunting, hingga review kerja tahunan. Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran senilai Rp178 miliar dalam program ini," pungkasnya. (SAM/ZW/Prokopim)