Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyelenggarakan Rapat Penguatan Sistem Rujukan peserta BPJS, diruang Kakaban Setda Berau, Kamis (07/08/2025).
Rapat penguatan sistem rujukan peserta BPJS dilaksanakan agar meningkatkan pemahaman dan implementasi panduan pelayanan prima serta proses review rujukan di wilayah Kabupaten Berau dengan program BPJS serta bagaimana alur pelayanan dan apa saja yang menjadi indikasi jaminan BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Lamlay Sari menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Berau untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui hasil Rapat penguatan sistem rujukan BPJS ini, semua pihak dapat lebih memahami tata cara pelayanan prima dan proses alur layanan rujukan yang efektif, sehingga kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS di Kabupaten Berau semakin baik,” ujarnya.
Sri Juniarsih mas saat memimpin rapat penguatan sistem rujukan BPJS, sangat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana APBD kurang lebih Rp37 miliar untuk digunakan dan dikelola oleh BPJS untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan serta jaminan kesehatan yang layak.
Dimana dalam era yang penuh tantangan dalam bidang kesehatan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama untuk mencapai sistem kesehatan yang baik.
"Pelayanan kesehatan berkualitas tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga pada sinergi antar pihak." tegasnya.
Sri Juniarsih Mas menekankan bagaimana alur dari pelayanan BPJS serta bagaiamana untuk mendapatkan klaim pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh BPJS, karena ini merupakan hal kemanusiaan dan kepentingan orang banyak.
"Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang alur layanan BPJS dan rujuk kepada masyarakat lebih gencar lagi, dan sediakan petugas BPJS yang ditugaskan baik di Rumah Sakit, Puskesmas dan pastikan itu bisa diklaim oleh masyarakat," tegas Bupati.
Sri juniarish menegaskan bahwa layanan BPJS harus flexibele dengan kasus rujukan, karena pasien dengan kondisi rujukan perlu perhatian dan penanganan sangat tepat, jangan sampai ada lagi kasus kondisi kematian pada ibu hamil dan bayi karena lambat tertangani.
"Tindak lanjuti dan bekerja sama oleh pihak pihak Rumah Sakit dan BPJS bagaimana pelayanan maksimal, berikan edukasi dan info baik elektronik, famplet serta pengumuman resmi dari BPJS jangan sampai salah artian kepada masyarakat," tutupnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera di Kabupaten Berau. (AJ/Prokopim)