TANJUNG REDEB - Wakil Bupati, Gamalis, membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Berau, di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Rabu (20/3/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Badan BKKBN Kalimantan Timur, Al Khafid Hidayat, para Asisten, kepala OPD terkait, serta tamu undangan yang terlibat dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Berau
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar kegiatan tersebut dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Berau
Dalam laporannya Kepala Dinas DPPKBP3A, Rabiatul Islamiyah, menyampaikan bahwa rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara perangkat daerah penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
“Masa depan bangsa kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang, dalam menyongsong masa depan, kelak mereka yang akan membuat negara kita menuju generasi emas yang mandiri," ungkapnya.
Dalam sambutannya Wabup Gamalis yang sekaligus selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Berau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau juga berkomitmen tinggi untuk menurunkan stunting dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Berau Nomor 119 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dan Penetapan Kelurahan/Kampung Lokus Stunting pada tahun 2022, di mana ada 10 lokasi, yaitu Kampung Tanjung Batu, Kampung Labanan Jaya, Kelurahan Gunung Tabur, Kampung Maluang, Kelurahan Sambaliung, Kampung Kasai, Kampung Suaran, Kampung Sukan Tengah, Keluurahan Karang Ambun, dan Kampung Tumbit Dayak.
“Untuk itu, saya mendorong peran aktif dari berbagai pihak agar bersinergi dan bergerak bersama-sama dalam upaya mencegah dan menurunkan persoalan stunting ini," katanya.