TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Berau, Sabtu, (25/11/2023), Bertempat Aula Kejaksaan Negeri Berau.
Hadir pada acara tersebut sebagai narasumber Sekda Berau, Muhammad Said, Kepala Disnakertrans, Zulkifli Azhari, Sony Alonsye kepala BPJS Ketenagakerjaan Berau, serta perwakilan Kejari Berau.
Acara ini dirangkai dengan pemberian Piagam Penghargaan kepada perusahaan di sektor pertambangan, sektor perkebunan & kehutanan serta sektor pemerintahan dan swasta.
Total 28 piagam penghargaan yang diserahkan kepada perusahaan perusahaan yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Muhammad Said , mendorong terus kesemua sektor perusahaan. Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkan dan untuk terus bersinergi membantu pemerintah.
Pasalnya, hal ini juga merupakan program pemerintah, yaitu dari surat edaran bupati mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada perusahaan yang beroperasi di Berau. Jaminan sosial bagi pekerja rentan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan. “Kami meminta perusahaan selalu bersinergi dengan pemerintah agar bisa meningkatkan kepedulian dalam rangka menyediakan jaminan sosial bagi pekerja rentan,” tegasnya. (YN/Prokopim)