JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia kembali melakukan penilaian Adipura. Berbeda dari sebelumnya, penilaian adipura tahun ini fokus utama pada penilaian pengolahan sampah didaerah. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada pertemuan kebijakan dan pelaksanaan Adipura 2025 di Grand Ballroom Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).
Bersama kepala daerah se Indonesia, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Mustakim Suharjana, hadir langsung mengikuti pertemuan bertajuk Program Adipura menuju 100 % Pengelolaan Sampah 2029.
Lebih lanjut dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol, memaparkan pengelolaan sampah menjadi target prioritas dengan pengelolaan sampah terintegritas dari hulu sampai hilir. Seluruh sampah terkumpul dan terolah difasilitas pengolahan sampah, sehingga yang sampai ke tempat pembuangan akhir hanyalah residu. Amanat RPJMN 100 persen sampah terkelola 2029 melalui pengolahan sampah ditingkat fasilitas dengan teknologi ramah lingkungan.
Untuk itu penilaian adipura tahun 2025 bertujuan memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksaakan pengolahan sampah. Memperkuat partisipasi publik dalam memilah dan mengolah sampah dari sumber. Membangun rantau pengolahan sampai dari hulu hingga hilir, membangun kota sistematis dan terintegrasi pengelolaan sampah. Sehingga mewujudkan kota yang bersih dan teduh, sehat, nyaman, serta meningkatkan estetika kota.
Untuk masuk dalam kategori mengikuti penilaian adipura 2025, pemerintah daerah harus memastikan didaerahnya tidak ada tempat pembuangan sampah ilegal, serta memiliki tempat pembuangan akhir controlled landfill. Penilaian adipura mencakup 20 persen anggaran dan kebijakan dalam pengelolaan sampah, 30 persen sumber daya manusia dan fasilitas pengolahan sampai dan 50 persennya adalah pengelolaan sampah dan kebersihan. “Peringkat Adipura ini diantaranya Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat dan predikat kota kotor,” ungkapnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai mengikuti pertemuan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk melakukan pengolahan sampah dengan maksimal. Upaya ini menurutnya harus dilakukan bersama sama dengan masyarakat. Sehingga sosialisasi, pendampingan kepada masyarakat untuk memulai memilah dan mengolah samph dari rumah tangga. Hal ini penting agar sampah terolah dan tersisa residu yang sampai ke tempat pembuangan akhir. “Kita akan terus sosialisasi, pembinaan kepada masyarakat, kita bersama memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga,” ungkapnya.
Pemkab Berau juga terus mengalokasikan anggaran untuk memenuhi fasilitas pengolahan sampah. Serta mendorong instansi pemerintah dan komunitas masyarakat untuk bersama sama memperkuat bank sampah disetiap lingkungannya. Sehingga samph terolah dari hulu hingga hilirnya. “Ini bukan untuk Adipura, tetapi mengatasi sampah memang kewajiban kita semua. Kami akan serius untuk mewujudkan Berau yang beraih dan sehat,” tandasnya. (Prokopim)