TANJUNG REDEB - Komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menuntaskan 18 Program Unggulanya, salah satu nya pemberian santunan bagi Yatim Piatu& Lansia.
Seperti yang dilakukan Bupati Berau, Sri Juniarsih menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) bagi anak yatim piatu dan lansia kurang mampu (terlantar), di Aula Kelurahan Bugis, Kamis (11/07/2024).
Turut mendampingi Asisten I Setkab Berau, Hendratno dan Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, Lurah Bugis M Hidayat.
Pada kesempatan itu, Sri Juniarsih menyampaikan Pemerintah Kabupaten Berau sangat menyambut baik terlaksananya kegiatan penyaluran bantuan sosial ini. Bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan manfaat dan dapat meringankan beban bagi yang membutuhkan.
Sebagaimana diketahui, bantuan sosial yang diberikan merupakan berupa buku tabungan senilai Rp 1,750.000, untuk 6 bulan bagi lansia , dan Rp. 3.000.000 bagi anak yatim untuk 6 bulan.
Penerimanya 800 orang lansia kurang mampu dan 300 anak yatim terlantar dari 10 kelurahan, 4 kecamatan terdekat.
“Sejatinya ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Berau terhadap masyarakat rentan yaitu Lansia dan anak yatim kurang mampu. Bantuan yang diberikan, saya harap dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga berapa pun jumlah yang diberikan, saya harap tidak mengurangi semangat dari kita semua untuk terus berbagi dan saling menghargai antar sesama,” ujarnya.
Kendati demikian, Bupati sangat mengharapkan agar ke depan, bantuan sosial semacam ini juga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Bukan hanya di wilayah kecamatan terdekat, tetapi juga di kecamatan, kelurahan, dan kampung lainnya di Kabupaten Berau, tentu saja berdasarkan kriteria dan ketentuan khusus dari Dinas Sosial Berau.
Dengan kerjasama baik Kecamatan, Kelurahan dan para RT, terus perbarui data dan mencatatan perkembangan jumlah penduduk terutama yatim piatu,lansia dan anak terlantar.
“Untuk itu, secara khusus saya berpesan kepada jajaran Dinsos Berau untuk terus melakukan pembaharuan dan pemutakhiran data, sembari terus memberikan pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dengan program terpadu,” tuturnya
Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menjelaskan program penyaluran bantuan ini adalah Program Rehabilitasi Sosial, Kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial pada Sub Kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan realisasi salah satu dari 18 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Berau, yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Fakir Miskin, Yatim Piatu dan Orang Tua Jompo yang terlantar,” jelas Iswahyudi.
Adapun sasaran penerima manfaat yakni Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu Tidak Mampu/Miskin/Terlantar dan Lanjut Usia Tidak Mampu/Miskin yang terbagi di 10 kelurahan dari 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.
Bantuan sosial diberikan dalam bentuk uang yang pencairannya disalurkan melalui Transfer Bank ke Rekening Penerima di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tanjung Redeb setiap triwulan dengan besaran Bantuan Sosial/Tunjangannya adalah sebesar Rp 250.000 untuk lansia per orang dalam 1 bulan, periode Januari- Mei, namun dengan perubahan Peraturan, dibulan Juni menjadi Rp.500.000 sehingga setiap orang menerima sebesar Rp 1.750.000 untuk triwulan 1 dan 2 ini selama 6 bulan, sedangkan untuk anak yatim piatu tidak mampu, tunjangannya Rp.500.000 perbulan, dan setiap anak yatim/ piatu menerima Rp.3.000.000.
“Semoga Bantuan Sosial ini dapat membantu para Anak Yatim Piatu Tidak Mampu/ Miskin/Terlantar dalam menunjang biaya pendidikan/sekolahnya dan para Lanjut Usia Tidak Mampu/Miskin/Terlantar dapat memenuhi sebagian kebutuhan dasar hidup, dan biya pendidikan, agar bisa menyelesaikan pendidikan," pungkasnya.