TANJUNG REDEB - Pemkab Berau gencar dalam upaya mencegah perkawinan anak. Mengingat masih tingginya kasus pernikahan anak di bawah umur. Pemerintah melalui DPPKBP3A melaksanakan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pergerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan perkawinan anak, Rabu (13/11/2025) di Hotel Bumi Segah.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Berau, M Said. Dengan mengangkat tema 'Memperkuat Sinergitas Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak'.
Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pernikahan anak ini. Karena hal ini berkaitan dengan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial anak. Melalui kegiatan ini diharapkan memperkuat ketahanan keluarga dan pemenuhan hak anak. Dengan saling mendukung antar sektor sesuai dengan target yang sama. Sehingga meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai risiko perkawinan anak baik dari sisi agama maupun kesehatan.
Dalam pencegahan perkawinan anak ini pemerintah mengahdapai beberapa persoalan, diantaranya masih rendahnya pemahaman terkait resiko dan dampak, informasi kasus yang belum terintegrasi lintas sektor. Target akhir kegiatan ini yaitu penyusunan rencana aksi dan penguatan sistem pencatatan kasus lintas sektor.
Sekkab M Said menyampaikan, kasus perkawinan anak ini masih cukup tinggi. Dari data Pengadilan Agama diketahui bahwa pada tahun 2025 ini ada 40 pasangan yang meminta dispensasi menikah. Kondisi ini terjadi akibat pasangan yang belum cukup umur.
"Melalui kegiatan ini saya harapkan bisa memberikan edukasi khususnya kepada camat untuk gencar memberikan informasi terhadap risiko perkawinan anak. Harapan kita bersama kasus ini bisa berkurang," ucapnya. (Prokopim)