Tanjung Redeb- Penanggulangan bencana di Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dalam hal ini BPBD Kabupaten Berau menggelar Sosialisasi Kebijakan Daerah dalam rangka kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan dunia usaha dalam penanggulangan bencana, dilaksanakan di ruang rapat Tangkas BPBD, Senin, (17/12/2024).
Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Staf Ahli bidang SDM dan Perekonomian Jaka Siswanta membuka kegiatan Sosialisasi.
Jaka Siswanta menyampaikan Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki sumber daya, dunia usaha dapat memainkan peran penting dalam mendukung upaya mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pasca-bencana.
"Usaha kita menjaga masyarakat, pemerintah pusat dengan Pemerintah Daerah harus saling bekerjasama dengan dunia usaha melalui keterampilan yang dapat menghindari dari bencana, bagaimana biar kita cepat tanggap dan mengetahui tanda tandanya,"ucapnya.
Dalam hal penangulangan bencana Implementasi tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten perlu melakukan langkah-langkah guna penyamaan persepsi dalam penanggulangan bencana khususnya di sekitar kita menyamakan satu tugas untuk penanggulangan bencana.
Selanjutnya Kepala BPBD Masyhadi Muhdi dalam laporannya Bencana alam sering kali dipicu oleh kerusakan lingkungan, dunia usaha dapat memainkan peran dengan menjalankan bisnis yang berkelanjutan, mengurangi emisi karbon, atau menjalankan program-program penghijauan.
"Peran dunia usaha dalam penanggulangan bencana sangat penting dan beragam, mulai dari bantuan darurat hingga pemulihan pasca-bencana, dan kita menyamakan persepsi antara pemerintah daerah bukan saja tugas tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab kita semuanya,"ungkapnya.
Sosialilasi ini di selenggarakan dalam rangka mempererat kerjasama pemerintah Kab. Berau bersama BPBD Kab. Berau dan dunia usaha guna pencegahan bencana alam baik yang di sebabkan karena alam maupun ulah manusia, dengan harapan pengusaha yang bergerak di dunia usaha dapat berkontribusi dalam ekosistem dan pemeliharaan alam, guna pencegahan bencana alam yang timbul akibat kurangnyan menjaga pelestarian alam secara maksimal. (AJ/Prokopim)