Tanjung Redeb - Bupati Berau Sri Juniarsih Mas hadiri kegiatan bakti sosial dalam rangka hari buruh atau mayday pada Rabu (1/5/2024) di gedung Balai Mufakat. Kegiatan ini diselenggerakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau bekerja sama dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan Berau.
Tampak hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendratno, Kepala Disnakertrans berserta jajaran, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mulyana, Pimpinan perusahaan dan Serikat Buruh.
Rangkaian kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan sumbangan ke panti asuhan dengan 3 mobil yang dilepas oleh Bupati Berau.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Zulkifli Azhari, bantuan yang diserahkan merupakan sumbangan dari perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans sendiri. Kegiatan ini juga sebagai bentuk perhatian para pekerja atau buruh.
“Kegiatan ini merupakan prakarsa dari rekan perusahaan untuk membangun sinergitas bersama," katanya.
Sementara itu, Bupati Berau dalam sambutannya menyampaikan selamat memperingati hari buruh, ia juga memberikan apresiasi kepada serikat buruh yang terus berupaya memberikan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Ia menyampaikan komitmen pemkab Berau dalam perlindungan tenaga kerja lokal dan menjadikan tenaga kerja lokal sebagai prioritas serta pembangunan BLK gratis.
Ia juga menekankan kepada Disnakertrans khusunya kepala bidang Hubungan Industrial agar memfasilitasi ketika ada trouble dengan buruh atau pekerja dengan perusahaan.
“Perusahaan atau investor harus memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya. Ini yang harus lebih diperhatikan juga oleh kepala bidang terkait," katanya.
Sri Juniarsih kembali menghimbau para perusahaan sebagai investor dapat bekerja sama dengan pemda sehingga dapat tercipta langkah selaras untuk memajukan daerah. Dirinya juga mengharapkan agar semua pihak terkait dapat berperan aktif dalam memberikan solusi dalam menghadapi permasalahan HI.
“Saya sangat mendorong perusahaan dan para pekerja agar menjadi mitra yang profesional, saling menghargai, saling menunaikan kewajiban, menepati janji yang disepakati secara jujur dan bertanggung jawab," ungkapnya. (DT/AJ/Prokopim)