PULAU DERAWAN – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meresmikan Rumah Pilah Sampah atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Rupiah di Pulau Derawan, Rabu (11/2/2026). Fasilitas ini menjadi langkah strategis pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus mendukung kebersihan kawasan wisata unggulan.
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti dan pemukulan gong oleh Bupati. Pada kesempatan itu, Sri Juniarsih juga meninjau langsung sarana prasarana TPS3R serta kesiapan operasional pengelolaan sampah yang akan dijalankan pengelola setempat. Fasilitas tersebut dilengkapi ruang pemilahan serta pengolahan sampah organik dan anorganik.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Pulau Derawan, WWF, serta para mitra pembangunan atas terwujudnya fasilitas pengelolaan sampah tersebut. Menurutnya, TPS3R menjadi solusi penanganan sampah sekaligus menjaga estetika dan kebersihan Pulau Derawan sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia.
“Peresmian ini menandai peralihan dari budaya ambil-pakai-buang menuju pemilahan sampah mandiri dari rumah,” ujarnya.
Ia menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Berau ke depan difokuskan pada sektor pariwisata yang didukung penguatan ekonomi kreatif, UMKM, serta sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Karena itu, kawasan wisata harus bersih dan memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.
TPS3R sendiri merupakan fasilitas pengelolaan sampah berbasis komunal dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah dipilah sejak sumbernya, lalu diolah sesuai jenisnya. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos atau pakan ternak berupa maggot, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi.
“Dengan adanya TPS3R ini diharapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat diterapkan konsisten di tingkat rumah tangga, menekan volume sampah ke TPA, meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus membuka nilai tambah ekonomi dari pengolahan sampah,” tutup Sri Juniarsih. (Prokopim)