Pulau Derawan - Pembangunan tempat pengolahan sampah (TPS) 3R( Reduce-Reuse-Recycle), mulai dilaksanakan dikampung Pulau Derawan, Rabu ,(10/09/2025).
Menandai pembangunan TPS 3R ditandai pemukulan gong dan peletakan batu pertama oleh Wakil Bupati Berau Gamalis dan disaksikan langsung oleh Camat Pulau Derawan Samsudin Amba Kadang, Kepala Kampung Derawan Indra Mahardika, Lukman Ade Kurniawan selaku pihak WWF yang mendukung dan menginisiasai pembangunan TPS3R.
Kepala Kampung Pulau Derawan Indra Mahardika menyatakan ini merupakan sebagai suatu kebanggaan di Pulau Derawan sebagai Pilot Project pembangunan Tempat Sampah TPS3R, Indra mahardika mengakui bahwa masalah sampah di Pulau Derawan sangat riskan dan kami bekerja sama dengan stakeholder, Pemerintah Kampung, BPK,Pihak Sekolah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
"Permasalahan di Pulau Derawan sampah bisa diatasi dengan TPS3R dengan kolaborasi dari warga sekitar kampung BPK dan DLHK dan menjadi satu - satunya Kampung yang menginisiasi pembangunan TPS 3R dengan bekerja sama dengan pihak WWF," tegasnya.
WWF di Pulau Derawan kurang lebih 4 tahun lamanya dan telah memberi kontribusi positif baik di sektor kebersihan maupun penunjang pariwisata.
Target pembangunan empat bulan lamanya dan memberi penghargaan sebagai local campion sebagai penggagas pertama dan sebagai bukti bahwa masyarakat kampung Pulau Derawan siap berkontribusi dalam penanangan sampah dan Kampung Pulau Derawan pun berkolaborasi dengan Kampung Tanjung Batu dalam menangani permasalahan sampah.
Sementara itu perwakilan dari pihak WWF Lukman Ade Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan TPS 3R(Reduce-Reuse-Recycle),ini merupakan inisiasi dalam mengurangi sampah mengingat derawan sebagai desa wisata dan pengolahan sampah secara optimal serta berkelnjutan ini merupakan kolabroasi sebagai awal dalam membangun desa wisata bebas sampah dan menciptakan lingkungan lestari dan asri.
Selanjutnya Wakil Bupati Berau Gamalis yang hadir secara langsung dalam acara Ground Breaking pembangunan TPS 3 R di Kampung Pulau Derawan, dalam sambutannya Gamalis menyampaikan bahwa agenda pembangunan berau lima tahun kedepan ini berada di awal dan fokus pengembangan potensi pariwisata dan diamanahkan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025- 2029.
Kabupaten Berau didorong untuk menjadi sebuah wilayah dengan pertumbuhan sektor wisata dan diharapkan dapat berkembang, ekonomi kreatif, UMKM sektor pertanian, sektor perkebunan dan sektor perikanan.
Dengan demikian peluang dan tantangan pariwisata menjadi perhatian bukan hanya insfrastruktur bukan hanya penunjang fasilitas pariwisata, tetapi arahan strategis lingkungan hidup dan kenyamatan wisatawan dengan kebersihan, kebersihan tidak dapat menjadi bagian yang tak terpisahkn dari kenyaman wisata.
"Pulau Derawan sebagai kawasan representatif harus memiliki pengolahan sampah yang baik, dan tata kelola sampah dengan mode 3R ( Reduce-Reuse-Recycle),diharap bisa mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir," katanya.
Sampah juga bisa menjadi nilai ekonomi dan pengeloaan sampah dengan mode 3R( Reduce-Reuse-Recycle),ini menjadi solusi yang dapat diterapkan bukan hanya di pulau derawan tetapi semua tempat destinasi wisata, Kabupaten Berau dengan beragam destinasi wisata, kegiatan ini menjadi salah satu langkah maju dalam mendukung pengembangan pariwisata dan TPS3R dapat selesai tepat waktu agar dapat digunakan sesuai manfaatnya.
"Kesuksesan pariwisata merupakan sinergitas antara stakeholder, mari lakukan inovasi kembangkan kreativitas, dan lakukan promosi," pungkasnya.
Dengan keberadaan TPS 3R( Reduce-Reuse-Recycle), diharapkan menjadi sarana utama untuk mengurangi timbunan sampah rumah tangga, terutama sampah plastik dan sejenisnya di wilayah Pulau Derawan dengan melibatkan komponen masyarakat.
Sebagai penutup acara, dikukuhkannya tim operasional TPS3R Pulau Derawan yang dikukuhkan oleh Kepala Kampung Derawan Indra Mahardika dan disaksikan oleh Wakil Bupati Berau Gamalis , Camat Pulau Derawan dan masyarakat sekitar Pulau Derawan. (AJ/Prokopim)