Tanjung Redeb- Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Reviu Arsitektur Manajemen Layanan, Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kamis (25/09/2025) pagi, di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau.
Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau itu, diikuti sebanyak 50 peserta yang merupakan perwakilan dari SKPD dan Bagian di lingkup Setda Kabupaten Berau, dengan menghadirkan narasumber dari PT Inixindo Yogyakarta Umar Afandi Siswoyo dan Julizar HW.
Sekretaris Daerah pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE merupakan salah satu reformasi birokrasi yang meminimalisir kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang dan memberikan pelayanan dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas layannan publik dan kepuasan masyarakat.
"Impementasi SPBE sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas layanan publik , kepuasan masyarakat serta efisisensi dan transparansi akuntabilitas birokrasi,"ujarnya.
Dikatakan Sekda, manajemen risiko merupakan pendekatan sistematis yang meliputi proses, pengukuran, struktur, dan budaya untuk menentukan tindakan terbaik terkait risiko SPBE dengan tujuan dan manfaatnya, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan penerapan SPBE yang terpadu, meningkatkan reputasi dan kepercayaan pemerintah dan meningkatkan kinerja pemerintah.
“Penerapan SPBE akan mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme, melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” tutup Sekda.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)Didi Rahmadi dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi ini SPBE ini dijalankan secara efektif dan berkesinambungan, dan kami dari Diskominfo mendukung pembuatan aplikasi Reviu arsitektur dan dari kegiatan ini manajamene apbe sesuai arsitektur
SPBE sebagai layanan informasi digital yang tertib dan operasional dan semua komponen sistem berjalan terpadu dan mendukung pelayan publik digital yang lebih baik serta komitmen serta peran aktif perangkat daerah dapat bersinergi dalam penggunaan SPBE untuk memperkuat kordinasi internal maupun eksternal.
“Sehingga dari Bimtek ini, akan berdampak pada peningkatan pencapaian tujuan penerapan SPBE Pemerintah Kabupaten Kuningan, peningkatan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE dalam penerapan SPBE, peningkatan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, serta menciptakan budaya sadar Risiko SPBE bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dalam penerapan SPBE,” pungkasnya. (AJ/Prokopim)