TANJUNG REDEB - Bencana longsor terjadi di Jalan Poros Sambaliung - Talisayan tepatnya di kilometer 72 (Kampung Pilanjau), Minggu (4/5/2025). Akibat kondisi ini arus lalu lintas mengalami lumpuh total.
Di lokasi kejadian terjadi antrian kendaraan roda empat dari kedua sisi jalan. Sementara kendaraan roda dua dapat melintas secara bergantian menggunakan jembatan darurat yang dibuat oleh warga setempat.
Dari keterangan warga sekitar, tanda-tanda longsoran jalan tersebut telah terlihat sejak Sabtu (3/5/2025). Diawali dengan luapan air sungai yang berada di bawah badan. Kondisi ini diperkirakan karena tingginya intensitas hujan sejak beberapa hari terakhir. Derasnya air menyebabkan jalan yang berada tepat di jalur air ini pun akhirnya tergerus hingga akhirnya longsor sepanjang 5 meter dengan kedalaman 5 meter.
Menanggapi kejadian ini, Pemkab Berau pun segera bergerak cepat. Wakil Bupati Gamalis didampinggi tim teknis dari Dinas PUPR Berau dan UPTD PU Wilayah III Kaltim segera turun ke lokasi.
Tiba di lokasi ia melihat langsung kondisi ini. Dan dari hasil peninjauan lapangan, penanganan sementara akan dilakukan. Alat berat pun telah dimobilisasi ke lokasi untuk penanganan ini. "Ini langsung dikerjakan cepat. Penanganan sementara akan dilakukan dengan box culvert (beton precast) yang ditumpuk agar dapat dilewati kendaraan," jelas Wabup Gamalis.
Jalan ini merupakan akses yang menghubungkan dengan lima kecamatan di wilayah pesisir. Dengan kondisi jalan yang lumpuh total, pemerintah pun berencana untuk memperbaiki jalur alternatif melalui Jalan Mantataritip agar lalu lintas masyarakat dapat lancar terutama sektor perekonomian.
"Setelah kita lalui, jalan alternatif ini layak untuk digunakan. Hanya merapikan beberapa titik yang rusak saja. Kemungkinan jika pengerjaan di jalan utama memakan waktu berhari-hari maka jalanan ini menjadi akses satu-satunya yang dapat dilewati. Kita lihat tadi sudah ada beberapa mobil yang lewat. Kemungkinan akan lebih banyak lagi besok, sehingga penanganan harus segera kita lakukan," pungkasnya. (SAM/Prokopim)