TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan uji coba mesin penyedot lumpur, pada Selasa (17/10/2023) di kawasan Jalan Diponegoro Tanjung Reseb. Uji coba ini disaksikan langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Kadis PUPR, Fendra Firnanda dan Kadis LHK, Mustakim Suharjana.
Mesin penyedot lumpur yang baru didatangkan ditahun 2023 ini untuk memudahkan proses normalisasi drainase di kawasan perkotaan. Terlebih dengan sistem drainase tertutup yang mulai dibangun Pemkab Berau. Untuk drainase terbuka akan memudahkan proses pengerjaan, karena lumpur akan langsung ditampung di truk tangki yang sudah dilengkapi mesin penyedot.
Bupati Sri Juniarsih, berharap mesin penyedot lumpur ini dapat benar benar dimaksimalkan. Untuk itu opd terkait diminta menyiapkan tenaga teknis yang dapat mengoperasional mesin penyedot lumpur ini. Sehingga bisa mengurangi sedimentasi lumpur dan memperlancar aliran air di drainase. “Ini baru kali pertama ada mesin ini, saya berharap ini bisa dimaksimalkan,” ucapnya