Tanjung Redeb – Upaya melestarikan bahasa dan budaya lokal terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Berau. Salah satu langkah nyata yang kini dilakukan adalah dengan menghadirkan Bahasa Banua sebagai muatan lokal di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan launching penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Banua yang digelar di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Berau, Kamis (2/7/2026).
Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam menjaga keberlangsungan Bahasa Banua atau Bahasa Berau yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Bumi Batiwakkal. Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, keberadaan bahasa daerah dinilai perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak semakin tergerus zaman.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau menyampaikan bahwa pelaksanaan kurikulum muatan lokal Bahasa Daerah Banua memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Berau Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah.
Menurutnya, penerapan kurikulum tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya lokal.
“Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 menjadi dasar pelaksanaan kurikulum muatan lokal bahasa daerah di Kabupaten Berau. Berkat kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, tenaga pendidik, budayawan, hingga para penyusun materi pembelajaran, kurikulum ini dapat dilaksanakan pada tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan Bahasa Banua sebagai muatan lokal tidak berhenti di tingkat SMP. Pemerintah Kabupaten Berau telah menyiapkan langkah lanjutan agar pembelajaran bahasa daerah dapat menjangkau peserta didik sejak usia lebih dini.
“Insyaallah pada tahun 2027 penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Banua akan diperluas ke jenjang Sekolah Dasar. Harapannya, pelestarian bahasa daerah dapat dilakukan secara berkelanjutan sejak usia dini sehingga generasi muda semakin mengenal dan mencintai budaya daerahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah merupakan bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat Berau.
“Bahasa adalah identitas. Ketika bahasa daerah mulai ditinggalkan, maka sebagian dari jati diri dan budaya kita juga ikut hilang. Karena itu, kami berharap penerapan muatan lokal Bahasa Banua ini menjadi langkah strategis untuk menjaga warisan budaya yang kita miliki,” katanya.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah masyarakat Banua atau Suku Berau saat ini tercatat sekitar 11.200 jiwa dari total penduduk Kabupaten Berau yang mencapai kurang lebih 300 ribu jiwa. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya langkah pelestarian bahasa daerah dilakukan sejak dini melalui dunia pendidikan.
Melalui penerapan kurikulum muatan lokal ini, sekolah diharapkan menjadi ruang yang tidak hanya mengembangkan kemampuan akademik peserta didik, tetapi juga menjadi sarana pewarisan nilai, bahasa, dan budaya daerah.
“Semoga dengan upaya yang dilakukan ini, Bahasa Berau tetap lestari, terus digunakan oleh generasi muda, dan menjadi kebanggaan masyarakat Berau. Ini juga merupakan bagian dari menjaga identitas budaya daerah yang kita cintai bersama,” tutup Muhammad Said.
Penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Banua menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjaga kekayaan budaya lokal agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Melalui pendidikan, bahasa daerah tidak hanya dikenang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga diwariskan kepada generasi masa depan. (Prokopim)